Senin, 26 November 2018

Pengertian dan Fungsi Kawasan Budidaya Berdasarkan Zonasi Kawasan Agroekosistem


Kawasan Budidaya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan yang digunakan atau diambil manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan manusia (Nugraha, dkk dalam Muryono, 2008).  Kawasan Budidaya tersebut diklasifikasikan menjadi sembilan kawasan berdasarkan peruntukannya yaitu: kawasan peruntukan hutan produksi, kawasan peruntukan hutan rakyat, kawasan peruntukan pertanian, kawasan peruntukan perikanan, kawasan peruntukan pertambangan, kawasan peruntukan permukiman, kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan pariwisata, dan kawasan pertahanan keamanan. Sedangkan kawasan budidaya tanaman (pertanian) dibedakan menjadi kawasan budidaya tanaman tahunan dan kawasan budidaya tanaman semusim.
            Agroekosistem merupakan suatu ekosistem buatan yang digunakan manusia untuk mencukupi kebutuhan pangannya. Agroekosistem merupakan salah satu ekosistem yang ada di kawasan budidaya. Suatu ekosistem terdapat berbagai komponen, yaitu komponen abiotik dan komponen biotik. Pada agroekosistem, komponen-komponen tersebut menjalin interaksi satu sama lain yang apabila interaksi tersebut normal, akan terjadi sebuah keseimbangan ekosistem. Sebaliknya jika tidak normal atau ada salah satu di antara komponen tersebut yang jumlahnya melampaui batas atau kurang, maka interaksinya akan terganggu dan tidak akan seimbang (Saritirista, 2015).
Komponen abiotik dan biotik di dalam agroekosistem saling berinteraksi untuk mencapai keseimbangan ekosistem pertanian. Kebutuhan pangan atau sumber nutrisi bagi faktor biotik tersedia dengan adanya faktor abiotik tanah, air, unsur hara, dan anasir iklim yang mendukung nutrisi dalam tanah maupun udara menjadi tersedia. Adanya daur unsur atau daur biogeokimiawi di alam menunjukkan keterkaitan antara faktor biotik dan abiotik (Saritirista, 2015).
Air merupakan salah satu komponen abiotik yang sangat menentukan kelangsungan hidup organisme. Air pada agroekosistem adalah sumber daya pokok yang menunjang berlangsungnya kegiatan pertanian. Fungsi air dalam agroekosistem secara umum adalah sebagai irigasi atau pengairan, karena tanpa adanya pengairan yang baik maka hasil dari tanaman yang dibudidayakan pada agroekosistem tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal (Anonim, 2014).


 Sumber Bacaan :

Anonim. 2014. Fungsi Air bagi Pertanian. http://jalanbaron.com/2014/04/fungsi-air-bagi-pertanian. Diakses 3 Desember 2015.
Muryono. 2008. Arahan fungsi pemanfaatan lahan Daerah aliran sungai samin Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007. http://geoenviron.blogspot.co.id/2011/04/penentuan-fungsi-kawasan-lahan-dan.html. Diakses 30 November 2015.
Saritirista, N. 2015. Agroekosistem. http://dokumen.tips/documents/agro-eko-sistem.html. Diakses 3 Desember 2015.



 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar