Kawasan Budidaya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama
untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber
daya manusia, dan sumber daya buatan yang digunakan atau diambil manfaatnya
untuk memenuhi kebutuhan manusia (Nugraha, dkk dalam Muryono, 2008). Kawasan
Budidaya tersebut diklasifikasikan menjadi sembilan kawasan berdasarkan
peruntukannya yaitu: kawasan peruntukan hutan produksi, kawasan peruntukan
hutan rakyat, kawasan peruntukan pertanian, kawasan peruntukan perikanan,
kawasan peruntukan pertambangan, kawasan peruntukan permukiman, kawasan
peruntukan industri, kawasan peruntukan pariwisata, dan kawasan pertahanan
keamanan. Sedangkan kawasan budidaya tanaman (pertanian)
dibedakan menjadi kawasan budidaya tanaman tahunan dan kawasan budidaya tanaman
semusim.
Agroekosistem merupakan suatu
ekosistem buatan yang digunakan manusia untuk mencukupi kebutuhan pangannya.
Agroekosistem merupakan salah satu ekosistem yang ada di kawasan budidaya. Suatu
ekosistem terdapat berbagai komponen, yaitu komponen abiotik dan komponen biotik.
Pada agroekosistem, komponen-komponen tersebut menjalin interaksi satu sama
lain yang apabila interaksi tersebut normal, akan terjadi sebuah keseimbangan
ekosistem. Sebaliknya jika tidak normal atau ada salah satu di antara komponen
tersebut yang jumlahnya melampaui batas atau kurang, maka interaksinya akan
terganggu dan tidak akan seimbang (Saritirista, 2015).
Komponen abiotik dan biotik di dalam
agroekosistem saling berinteraksi untuk mencapai keseimbangan ekosistem
pertanian. Kebutuhan pangan atau sumber nutrisi bagi faktor biotik tersedia
dengan adanya faktor abiotik tanah, air, unsur hara, dan anasir iklim yang
mendukung nutrisi dalam tanah maupun udara menjadi tersedia. Adanya daur unsur
atau daur biogeokimiawi di alam menunjukkan keterkaitan antara faktor biotik
dan abiotik (Saritirista, 2015).
Air merupakan
salah satu komponen abiotik yang sangat menentukan kelangsungan hidup organisme.
Air pada agroekosistem adalah sumber daya pokok
yang menunjang berlangsungnya kegiatan pertanian. Fungsi air dalam agroekosistem secara umum adalah
sebagai irigasi atau pengairan, karena tanpa adanya pengairan yang baik maka
hasil dari tanaman yang dibudidayakan pada agroekosistem tidak akan mendapatkan
hasil yang maksimal (Anonim, 2014).
Sumber Bacaan :
Anonim.
2014. Fungsi Air bagi Pertanian. http://jalanbaron.com/2014/04/fungsi-air-bagi-pertanian. Diakses 3 Desember 2015.
Muryono.
2008. Arahan fungsi pemanfaatan lahan
Daerah aliran sungai samin Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo Tahun
2007. http://geoenviron.blogspot.co.id/2011/04/penentuan-fungsi-kawasan-lahan-dan.html. Diakses 30 November 2015.
Saritirista,
N. 2015. Agroekosistem. http://dokumen.tips/documents/agro-eko-sistem.html. Diakses 3
Desember 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar