Tanaman memerlukan makanan
yang sering disebut hara tanaman (plant nutrient) untuk memenuhi siklus
hudupnya. Apabila suatu tanaman kekurangan suatu unsur hara, maka akan
menampakkan gejala pada suatu organ tertentu yang spesifik yang biasa disebut gejala
kekahatan. Unsur hara yang diperlukan tanaman tidak seluruhnya dapat dipenuhi
dari dalam tanah. Oleh karena itu perlu penambahan dari luar biasanya dalam
bentuk pupuk. Pupuk adalah bahan yang diberikan kedalam tanah atau tanaman
untuk memenuhi kebutuhan unsur hara bagi tanaman dan dapat berfungsi untuk
memperbaiki sifat fisika, kimia dan biologi tanah.
Tanah
yang subur adalah tanah yang mempunyai profil yang dalam (kedalaman yang sangat
dalam) melebihi 150 cm, strukturnya gembur remah, pH 6-6,5, mempunyai aktivitas
jasad renik yang tinggi (maksimum). Kandungan unsur haranya yang tersedia bagi
tanaman adalah cukup dan tidak terdapat pembatas-pembatas tanah untuk
pertumbuhan tanaman (Sutejo.M.M, 2002)
Tanah
memiliki kesuburan yang berbeda-beda tergantung sejumlah faktor pembentuk tanah
yang merajai di lokasi tersebut, yaitu: bahan induk, iklim, relief, organisme,
atau waktu. Tanah merupakan fokus utama dalam pembahasan ilmu kesuburan tanah,
sedangkan kinerja tanaman merupakan indikator utama mutu kesuburan tanah.
Kesuburan
tanah merupakan mutu tanah untuk bercocok tanam, yang ditentukan oleh
interaksi sejumlah sifat fisika, kimia dan biologi bagian tubuh tanah yang
menjadi habitat akar-akar aktif tanaman. Ada akar yang berfungsi menyerap air
dan larutan hara, dan ada yang berfungsi sebagai penjangkar tanaman. Kesuburan
habitat akar dapat bersifat hakiki dari bagian tubuh tanah yang bersangkutan,
dan/atau diimbas (induced) oleh keadaan bagian lain tubuh tanah dan/atau
diciptakan oleh pengaruh anasir lain dari lahan, yaitu bentuk muka lahan, iklim
dan musim. Karena bukan sifat melainkan mutu maka kesuburan tanah tidak dapat
diukur atau diamati, akan tetapi hanya dapat ditaksir (assessed).
Penaksirannya
dapat didasarkan atas sifat-sifat dan kelakuan fisik, kimia dan biologi tanah
yang terukur, yang terkorlasikan dengan keragaan (performance) tanaman menurut
pengalaman atau hasil penelitian sebelumnya. Kesuburan tanah dapat juga
ditaksir secara langsung berdasarkan keadaan tanaman yang teramati (bioessay).
Hanya dengan cara penaksiran yang pertama dapat diketahui sebab-sebab yang
menentukan kesuburan tanah. Dengan cara penaksiran kedua hanya dapat
diungkapkan tanaggapan tanaman terhadap keadaan tanah yang dihadapinya.
Kesuburan
tanah merupakan kemampuan tanah menghasilkan bahan tanaman yang dipanen. Maka
disebut pula daya menghasilkan bahan panen atau produktivitas. Ungkapan akhir
kesuburan tanah ialah hasil panen, yang diukur dengan bobot bahan kering yang
dipungut per satuan luas (biasanya hektar) dan per satuan waktu. Dengan
menggunakan tahun sebagai satuan waktu untuk perhitungan hasilpanen, dapat
dicakup akibat variasi keadaan habitat akar tanaman karena musim (Schroeder,
1984).
Hasil
panen besar dengan variasi musiman kecil menandakan kesuburan tanah tinggi, karena
ini berarti tanah dapat ditanami sepanjang tahun dan setiap kali menghasilkan
hasilpanen besar. Hasil panen besar akan tetapi hanya sekali setahun pada musim
baik, menandakan kesuburan tanah tidak tinggi, karena pada musim yang lain
tanah tidak dapat ditanami. Hal ini antara lain karena kekahatan
(deficiency) lengas tanah, atau sebaliknya karena mengalami tumpat air
(waterlogged), kadar garam larut air meningkat liwat batas, tanah menjadi sulit
diolah untuk memperoleh struktur yang baik (luar biasa liat atau keras sekali)
dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar