Meningkatkan produksi pertanian suatu negara adalah suatu tugas yang kompleks, kerena banyaknya kondisi yang berbeda yang harus dibina atau diubah oleh orang ataupun kelompok yang berbeda pula. Seperti halnya permasalahan pertumbuhan penduduk yang tinggi yang mengimbangi permintaan atas kebutuhan pangan meningkat pesat, namun hal tersebut tidak diimbangi dengan produksi hasil pertanian yang mampu untuk memenuhi permintaan kebutuhan akan bahan pangan. Namun hal itu juga mendorong para petani untuk mencoba menanam jenis-jenis tanaman baru, mengembangkan varietas tanaman dengan menemukan teknik penggunaan pupuk, mengatur kelembapan tanah yang lebih maju serta menggunakan teknologi pertanian yang lebih maju untuk mengembangkan pembangunan pertanian ke arah yang lebih baik sehingga mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dari jumlah masyarakat yang terus meningkat. Namun semakin lama pertanian konvensional menimbulkan berbagai dampak negatif bagi makhluk hidup maupun lingkungan.
Dalam upaya mengatasi akibat negatif dari sistem pertanian konvensional maka dikembangkan konsep pertanian yang mengupayakan keberkelanjutan dengan meminimalkan masukan luar serta memperhatikan dampak negatif dari kegiatan pertanian. Konsep pertanian tersebut dikenal dengan istilah LEISA (Low External Input and Sustainable Agriculture atau pertanian berkelanjutan dengan masukan eksternal rendah). LEISA memiliki lima prinsip dasar, yaitu :
1. Menjamin kondisi tanah yang mendukung tanaman.
2. Optimalisasi ketersediaan dan daur unsure hara.
3. Pengelolaan arus radiasi, air dan udara.
4. Minimalisasi kehilangan hasil akibat OPT.
5. Pemanfaatan keterpaduan dan sinergi sumber daya genetik.
Beberapa contoh GAP berdasarkan beberapa prinsip dari 5 prinsip LEISA, antara lain: